OTT Ditjen Bea Cukai, KPK Telah Tetapkan Sejumlah Pihak Jadi Tersangka

Published

By

Author
photo

Jakarta, Kamis 05 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga sudah melakukan gelar perkara atau ekspose guna menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak dalam Operasi senyap tersebut.

“KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Kamis (5/2/2026) dikutip Kompas.com.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” tambahnya.

Jubir KPK tersebut menyebutkan ke-17 orang yang diamankan penyidik dalam operasi senyap di Lampung dan Jakarta masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” ujarnya.

Dari OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang Rupiah. “Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ucap dia.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Jakarta dan Lampung yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Rabu (4/2/2026). KPK menangkap mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea dan Cukai dalam operasi senyap tersebut.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.

Selain eks direktur, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak di Jakarta.

Budi mengatakan, OTT ini berkaitan dengan perkara importasi yang dilakukan oknum Ditjen Bea Cukai bersama pihak swasta.

“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap dia.