Pemkot Surabaya Gandeng 34 LAZ dan Kemenag, Kolaborasi Zakat untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Published

By

Author
photo

SURABAYA, 10 MARET 2026 – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) serta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kota Surabaya untuk memperkuat kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan melalui optimalisasi penyaluran zakat.

Kerja sama tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar di ruang sidang wali kota, Jumat (6/3/2026). Pertemuan ini melibatkan jajaran perangkat daerah Pemkot Surabaya, Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta berbagai LAZ yang beroperasi di Surabaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto, yang mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan pertemuan ini bertujuan menyatukan langkah dalam pendistribusian zakat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Menurutnya, koordinasi ini penting agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih serta dapat memberikan manfaat yang lebih maksimal bagi masyarakat.

“Kami mengumpulkan Kemenag, Baznas, dan seluruh LAZ untuk berdiskusi agar proses pendistribusian zakat bisa sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu tidak terjadi pemberian bantuan yang ganda di satu penerima,” ujar Lilik, Sabtu (7/3/2026).

Lilik menjelaskan, setelah pertemuan tersebut Pemkot Surabaya akan melanjutkan koordinasi dengan 34 LAZ yang ada di Kota Pahlawan. Dalam pertemuan selanjutnya, pembahasan tidak hanya fokus pada distribusi zakat, tetapi juga kerja sama dalam berbagai program sosial lainnya, termasuk Program Kampung Pancasila.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan lembaga zakat ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bantuan benar-benar memberi dampak nyata bagi warga yang membutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim menyambut baik inisiatif kolaborasi tersebut. Ia menilai koordinasi antara Pemkot, Baznas, dan LAZ sangat penting untuk memastikan bantuan zakat lebih merata dan tepat sasaran.

Menurutnya, selama ini masih ditemukan kasus penerima bantuan yang mendapatkan bantuan dari beberapa lembaga sekaligus, sementara warga miskin lainnya belum tersentuh bantuan.

“Pak Wali melihat ada kasus bantuan yang tumpang tindih. Ada yang sudah menerima dari Baznas, lalu mendapat bantuan lagi dari LAZ. Dengan koordinasi ini diharapkan penyaluran bisa lebih merata,” jelas Muslim.

Ia juga mengusulkan agar penyaluran zakat dilakukan melalui pemetaan wilayah, sehingga bantuan bisa difokuskan pada daerah tertentu secara bertahap. Program tersebut bisa disinergikan dengan Kampung Zakat milik Kemenag maupun Kampung Pancasila yang dikembangkan Pemkot Surabaya.

Sebagai contoh, satu wilayah dapat difokuskan selama satu tahun untuk pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi seluruh lembaga zakat. Setelah itu, program serupa dapat dilanjutkan ke wilayah lain.

Selain itu, Muslim mendorong seluruh LAZ untuk mengumpulkan dan menyinkronkan data warga miskin di Surabaya agar penyaluran zakat benar-benar berbasis data.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Surabaya juga menargetkan transformasi sosial ekonomi masyarakat, yakni mendorong mustahik atau penerima zakat agar dapat bertransformasi menjadi muzakki atau pemberi zakat.

Transformasi tersebut diharapkan tercapai melalui program zakat produktif, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan usaha sehingga masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.

“Jika data sudah tertata dengan baik, Pak Wali berharap program ini bisa mendorong masyarakat yang sebelumnya menerima zakat menjadi pemberi zakat. Itu menjadi indikator keberhasilan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News